Jasa Pendaftaran Merek

Pendahulaun Jasa Pendaftaran Merek

Jasa Pendaftaran Hak Cipta sebagai Hak Kekayaan Intelektual, meliputi permohonan merek, permohonan paten, permohonan desain industri dan permohonan Hak Cipta.

Proses dan syarat pendaftaran merek adalah sbb:

Permohonan pendaftaran merek diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat).

  1. Pemohon wajib melampirkan:
    • Surat pernyataan di atas kertas bermeterai cukup yang ditandatangani oleh pemohon (bukan kuasanya), yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan adalah miliknya
    • Surat kuasa khusus, apabila permohonan pendaftaran merek diajukan melalui kuasa
    • Salinan resmi akte pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisir oleh notaris, apabila pemohon badan hukum
    • 24 lembar etiket merek (4 lembar dilekatkan pada formulir) yang dicetak di atas kertas
    • Bukti prioritas asli dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, apabila permohonan diajukan menggunakan hak prioritas
    • Fotokopi kartu tanda penduduk pemohon
    • Bukti pembayaran biaya permohonan merek

Fungsi Pendaftaran Merek.

Ada beberapa manfaat / alasan mengapa harus mendaftarkan:

  1. Sebagai alat bukti sebagai pemilik yang berhak
  2. Sebagai dasar penolakan jika terjadi kesamaankeseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya
  3. Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya  dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

Sumber: Dirjen HKI / Hak Kekayaan Intelektual

Peraturan dengan Izin Pendaftran Merek adalah:

Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2016. Tentang Merek

Hubungi Tim Info Jasa :

Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan.infojasa@gmail.com
Website: www.infojasa.co.id

Kami Juga Melayani Jasa :

  1. Permohonan Paten
  2. Permohonan Merek

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top