HaKI

Hak Kekayan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual

Jasa HKI adalah jasa pengurusan untuk mendapatkan pengakuan dari HKI. HKI merupakan suatu Hak Kekayaan Intelektual dan telah diatur di dalam beberapa peraturan pemerintas, antara lain:

  1. Undang Undang Republik Indonesia NOMOR 19 TAHUN 2002 Tentang Hak Cipta
  2. Undang Undang Republik Indonesia NOMOR 15 TAHUN 2001 Tentang Merek
  3. Undang Undang Repuiblik Indonesia NOMOR 14 TAHUN 2001 Tentang Paten

Persyaratan pendaftaran Hak Cipta : – Contoh hasil karya cipta – Copy KTP pencipta & pemohon – Dokumen lainnya disiapkan o/ LKHI – Surat Kuasa – Pendaftaran HAK CIPTA diperlukan untuk karya2 seni, karya2 sastra dan karya ilmu pengetahuan.

Kami Melayani Jasa:

Permohonan Merek

Hubungi Tim Info Jasa :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *