Prosedur Permohonan SPPT SNI

Prosedur Permohonan SPPT SNI

sni
SNI

A. Permohonan Sertifikasi

  1. Pemohon meminta informasi tentang tatacara sertifikasi produk LSPro BBIHP , melalui surat, telepon, faximile, e-mail, maupun langsung ke LSPro BBIHP. LSPro BBIHP mengirimkan formulir permohonan sertifikat yang dilengkapi dengan Buku Informasi dan Panduan setelah melunasi pembayaran formulir permohonan. Bila diminta untuk memberikan informasi tambahan yang terkait dengan proses sertifikasi.
  2. Calon pemasok mengajukan permohonan sertifikasi produk kepada LSPro BBIHP, di tanda tangani oleh Pimpinan Perusahaan atau Wakil yang berwenang.
  3. Lampiran Permohonan :

Data Pemohon / perusahaan di tandatangani Pimpinan Perusahaan
Struktur Organisasi yang disyahkan perusahaaan
Skematis Diagram Alir Proses Produksi
Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Manajemen
Panduan Mutu (Level 1) dan Prosedur Kerja (Level 2)
Daftar Induk Dokumen
Fotocopy Sertifikat patent merek/Pendaftaran Patent Merek
Ilustrasi Pembubuhan tanda SNI
Fotocopy S I U P
Fotocopy Akte Notaris Pendirian Perusahaan
Fotocopy IUI / Ijin Prinsip / TDP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Sertifikat Sistem Mutu ISO 9000 (jika ada)
Berita Acara Pengambilan Contoh (3 buah)
Label Contoh Uji (3 buah)
Sertifikat Hasil Uji (3 buah)
Bukti telah membayar biaya sertifikasi

B. Asesmen / Verifikasi Sistem Mutu / Inspeksi Mutu Produk

  1. Audit Kecukupan oleh Tim auditor
  2. Audit system mutu, bagi pemohon yang belum mempunyai sertifikat system mutu, oleh Tim auditor
  3. Verifikasi system mutu, bagi pemohon yang telah mendapatkan sertifikat system mutu, oleh Tim Verifikasi
  4. Evaluasi terhadap Laporan Hasil Audit Kecukupan / Audit / Verifikasi oleh LSPro BBIHP untuk menentukan apakah perlu di pertimbangkan kecukupan kelengkapan dokumennya atau apakah perlu dilakukan ulang secara penuh atau sebagian.

C. Pengambilan Contoh dan Pengujian

  1. Pengambilan contoh uji oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang teregistrasi
  2. Contoh uji dikirimkan ke Laboratorium Penguji yang ditunjuk
  3. Pengujian contoh uji di Laboratorium pengujian

D. Keputusan Sertifikasi

  1. Evaluasi akhir permohonan dengan pertimbangan informasi yang dikumpulkan selama proses sertifikasi terutama dari Tim Teknis
  2. Keputusan Sertifikasi oleh Ketua LSPro BBIHP

E. Penerbitan / Penyerahan Sertifikat

  1. Penerbitan Sertifikat
  2. Penanda tanganan Berita Acara Serah Terima sertifikat antara LSPro BBIHP dengan klien
  3. Penyerahan Sertifikat

Hubungi Tim Info Jasa :

Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan@infojasa.co.id
Website: www.infojasa.co.id

Kami Juga Melayani Jasa :

  1. Permohonan Paten
  2. Permohonan Merek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pendaftaran Hak Cipta Previous post Permohonan Hak Cipta
Next post Pendaftaran Merek