Info Jasa - SNI Produk Lokal

Produk Wajib SNI Dalam Negeri – SPPT SNI Dalam Negeri

SPPT SNI Dalam Negeri - SNI Produk Lokal - Sertifikat Produk SNI Lokal
SPPT SNI Dalam Negeri – SNI Produk Lokal

Sertifikat Produk SNI

Pendahuluan

Produk wajib SNI Dalam Negeri memberikan persyaratan yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas produk Dalam Negeri. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak hanya berlaku untuk produk luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia, tetapi juga menjadi kewajiban bagi produk dalam negeri yang ingin beredar secara legal. SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI) adalah dokumen penting yang menjadi bukti bahwa suatu produk telah memenuhi standar kualitas, keselamatan, dan kinerja yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Artikel ini akan membahas tentang produk wajib SNI Dalam Negeri, proses pengajuan SPPT SNI, serta perannya dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.

Pendahuluan: Pentingnya SPPT SNI untuk Produk Dalam Negeri

Penerapan Produk SNI-Wajib Dalam Negeri menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun global. SPPT SNI Dalam Negeri (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI) adalah bukti sah bahwa suatu produk telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kinerja yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dengan adanya standar ini, Produk SNI Dalam Negeri tidak hanya memiliki keunggulan dalam persaingan pasar tetapi juga memberikan jaminan mutu kepada konsumen.

Produk-produk lokal yang mematuhi regulasi Produk SNI-Wajib dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas barang buatan dalam negeri. Lebih dari itu, sertifikasi ini juga membantu pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum, sehingga produk mereka dapat beredar dengan aman di pasaran. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang persyaratan, proses pengajuan, dan manfaat sertifikat SNI Produk, serta bagaimana penerapannya mendukung keberlanjutan industri dalam negeri.


Persyaratan Permohonan Produk Wajib SNI Dalam Negeri

Untuk memperoleh SPPT SNI Dalam Negeri, produsen lokal harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, teknis, dan sistem manajemen mutu (SMM). Berikut adalah rincian persyaratannya:

1. Persyaratan Administrasi

Persyaratan administratif adalah langkah awal untuk memastikan kelengkapan dokumen legal perusahaan. Dokumen yang diperlukan meliputi:

  1. Surat Permohonan
    Surat resmi yang diajukan kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk memulai proses sertifikasi.
  2. Dokumen Legal Perusahaan
    • Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan.
    • Fotokopi Izin Usaha Industri (IUI).
    • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  3. Sertifikat Merek dan Pernyataan Keabsahan
    • Fotokopi Sertifikat Merek atau Surat Pendaftaran Merek yang diterbitkan oleh Ditjen HAKI.
    • Surat pernyataan keabsahan merek untuk memastikan legalitas kepemilikan merek dagang.
  4. Data Operasional Perusahaan
    • Layout pabrik meliputi lokasi kantor, area produksi, dan gudang.
    • Alur proses produksi yang menjelaskan tahapan pembuatan produk.
    • Peta proses bisnis perusahaan dalam kaitannya dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  5. Dokumentasi Tanda SNI
    Ilustrasi penggunaan tanda SNI pada produk dan kemasan sebagai bukti kesesuaian dengan standar yang berlaku.

2. Persyaratan Sistem Manajemen Mutu (SMM)

Sistem Manajemen Mutu memastikan bahwa proses produksi dilakukan secara konsisten untuk menghasilkan produk yang sesuai standar. Persyaratan ini mencakup:

  1. Dokumen SMM
    • Fotokopi pedoman mutu (Quality Manual).
    • Daftar dokumentasi SMM yang mencakup prosedur kerja, instruksi kerja, dan formulir yang digunakan.
  2. Sertifikat dan Bukti Pelaksanaan Audit Internal
    • Fotokopi sertifikat SMM, seperti ISO 9001, bila tersedia.
    • Bukti pelaksanaan audit internal dan rapat tinjauan manajemen untuk memastikan efektivitas SMM.
  3. Surat Pernyataan Kesesuaian
    Jika perusahaan belum memiliki sertifikasi ISO, surat pernyataan kesesuaian harus diserahkan sebagai pengganti.

Persyaratan Produk Terkait

Persyaratan produk terkait mencakup dokumen teknis dan hasil pengujian produk sesuai dengan jenis produk yang diajukan untuk SNI Produk Lokal. Contoh persyaratan ini meliputi:

  1. SIPA atau Dokumen Setara
    Dokumen yang menunjukkan kerjasama perusahaan dengan pemegang SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air).
  2. Sertifikat Hasil Uji Produk
    Produk seperti Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) wajib dilengkapi hasil uji air baku yang mengacu pada Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1996.
  3. Kalibrasi Peralatan Inspeksi
    Salinan laporan kalibrasi peralatan inspeksi atau pengujian untuk memastikan alat yang digunakan bekerja sesuai standar.
  4. Tanda Pengenal Produsen (TPP)
    Untuk produk tertentu seperti karet (SIR), diperlukan TPP yang menunjukkan identitas produsen.

Persyaratan Lainnya

Selain persyaratan teknis dan administratif, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi:

  1. Koordinator atau Penanggung Jawab
    Perusahaan wajib menunjuk seorang penanggung jawab yang akan mengelola seluruh komunikasi dan administrasi terkait sertifikasi.
  2. Surat Kesanggupan
    Jika dokumen tertentu dalam bahasa asing, perusahaan harus menyediakan penerjemah resmi yang mampu menjamin akurasi terjemahan.
  3. Komitmen Terhadap Regulasi
    Perusahaan harus berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi terkait pengawasan produk setelah sertifikasi diterbitkan.

Proses Mendapatkan SPPT SNI Dalam Negeri

Proses sertifikasi SPPT SNI Dalam Negeri melibatkan beberapa tahap:

  1. Pengajuan Dokumen
    Produsen menyerahkan dokumen lengkap kepada LSPro untuk dilakukan tinjauan awal.
  2. Pengujian Produk
    Produk diuji di laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
  3. Audit dan Verifikasi
    Tim auditor dari LSPro melakukan audit kecukupan dan kesesuaian di lokasi perusahaan.
  4. Penerbitan SPPT-SNI
    Jika semua persyaratan terpenuhi, LSPro akan menerbitkan sertifikat SPPT SNI sebagai bukti kelayakan produk.

Manfaat SPPT SNI Dalam Negeri untuk Industri Lokal

  1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
    Produk yang memiliki sertifikat Produk SNI Lokal lebih dipercaya oleh konsumen karena telah teruji kualitas dan keamanannya.
  2. Memperluas Pasar
    Sertifikasi ini membuka peluang untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
  3. Kepatuhan Regulasi
    Sertifikasi Produk Wajib SNI membantu perusahaan mematuhi regulasi pemerintah sehingga menghindari potensi sanksi hukum.
  4. Daya Saing Produk Lokal
    Dengan mendapatkan Sertifikat Produk, produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga.

Hubungi Tim Info Jasa :

Konsultasi SNI untuk mendapatkan Sertifikat Produk SNI Dalam Negeri

kami juga menyediakan jasa Konsultasi ISO. Seperti berikut :

Kami Juga Melayani Jasa:

  1. Permohonan Paten
  2. Permohonan Merek

Konsultan : https://wa.me/6287726179627
Email: layanan.infojasa@gmail.com
Website: www.infojasa.co.id

Referensi : BS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post SNI Produk : Tahapan pengurusan SPPT SNI Produk
Badan Standarisasi Nasional - Standar Nasional Indonesia Next post Daftar Wajib SNI