Permohonan Paten
Pendahuluan
Permohonan paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang kami disediakan, penulisannya dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat).
Pemohon wajib melampirkan:
- Surat kuasa khusus, apabila permohonan diajukan melalui konsultan paten terdaftar selaku kuasa.
- Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu.
- Deskripsi, klaim, abstrak: masing-masing 3 rangkap.
-
- Deskripsi yaitu uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten, Penulisan deskripsi atau uraian invensi tersebut harus lengkap dan jelas mengungkapkan suatu invensi sehingga bisa dimengerti oleh seorang yang ahli dibidangnya. Uraian invensi ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, Semua kata atau kalimat dalam deskripsi harus menggunakan istilah yang lazim digunakan dalam bidang teknologi.
- klaim merupakan bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum, yang harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskripsi. Klaim tersebut mengungkapkan semua keistimewaaan teknik yang terdapat dalam invensi.
- Judul invensi adalah rangkaian kata-kata yang dipilih untuk menjadi topik invensi. Judul tersebut harus dapat menjiwai inti invensi.
- Dalam menentukan judul harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut
- Kata-kata atau singkatan yang tidak dapat dipahami maksudnya, sebaiknya dihindari.
- Tidak boleh menggunakan istilah merek perdagangan atau perniagaan.
- Bidang teknik invensi menyatakan tentang bidang teknik yang berkaitan dengan invensi.
- bagaimana cara mengatasi kelemahan tersebut yang merupakan tujuan dari invensi.
- Latar belakang invensi mengungkapkan tentang invensi terdahulu beserta kelemahannya
- Uraian singkat invensi yang menguraikan secara ringkas tentang fitur-fitur dari klaim mandiri.
- Uraian singkat gambar (bila ada) yang menjelaskan secara ringkas keadaan seluruh gambar yang disertakan tersebut, gambar yang disertakan digunakan untuk membantu memperjelas invensi.
- Uraian lengkap invensi ,yang mengungkapkan isi invensi sejelas-jelasnya terutama fitur yang terdapat pada invensi.
Penulisan klaim harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia, lazimnya bahasa teknik yang baik dan benar serta ditulis secara terpisah dari uraian invensi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan klaim adalah:
- Klaim tidak boleh berisi gambar dan grafik, tetapi boleh berisi tabel rumus matematika maupun rumus kimia.
- Klaim tidak boleh berisi kata-kata yang sifatnya meragukan.
Dalam penulisannya, klaim dapat ditulis dalam dua cara:
- Klaim mandiri (independent claim) dapat ditulis dalam dua bagian. Bagian pertama, mengungkapkan tentang fitur invensi terdahulu, Bagian kedua mengungkapkan tentang fitur invensi. vitur invensi merupakan ciri invensi yang diajukan. Dalam penulisannya, dimulai dari keistimewaan yang paling luas (broadest) lalu diikuti dengan keistimewaan yang lebih spesifik (narrower). Klaim mandiri dapat ditulis dalam satu bagian dan mengungkapkan secara langsung keistimewa invensi tanpa menyebutkan keistimewaan dari invensi terdahulu. Cara penulisannya biasanya juga dimulai dari keistimewaan yang paling luas lalu diikuti dengan keistimewaan yang lebih spesifik. Penulisan klaim turunannya sama dengan penulisan pada cara 1 tersebut diatas.
- Klaim turunan (dependent claim) mengungkapkan fitur yang lebih spesifik dari pada keistimewaan pada klaim mandiri dan ditulis secara terpisah dari klaim mandirinya.
- Abstrak adalah bagian dari spesifikasi paten yang akan disertakan dalam lembaran pengumuman dan merupakan ringkasan uraian lengkap penemuan, yang ditulis secara terpisah dari uraian invensi. Abstrak tersebut ditulis tidak lebih dari 200 (dua ratus) kata, yang dimulai dengan judul invensi sesuai dengan judul yang ada pada deskripsi invensi. Isi abstrak invensi merupakan intisari dari deskripsi dan klaim-klaim invensi, paling tidak sama dengan klaim mandirinya. Rumus kimia atau matematika yang benar-benar diperlukan, dapat dimasukan ke dalam abstrak. Dalam abstrak, tidak boleh ada kata-kata di luar lingkup invensi, terdapat kata-kata sanjungan, reklame atau bersifat subyektivitas orang yang mengajukan permohonan paten. Jika dalam abstrak menunjuk beberapa keterangan bagian-bagian dari gambar maka harus mencantumkan indikasi penomoran dari bagian gambar yang ditunjuk dan diberikan dalam tanda kurung. Di samping itu, jika diperlukan gambar secara penuh disertakan dalam abstrak, maka gambar yang dimaksud harus dicantumkan nomor gambarnya.
- gambar, apabila ada: rangkap 3 (tiga).
- bukti pembayaran biaya permohonan.
- bukti prioritas asli dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) apabila diajukan dengan hak prioritas.
Di samping persyaratan administratif, dokumen permohonan paten juga harus memenuhi persyaratan fisik mengenai penulisan deskripsi, klaim dan abstrak serta pembuatan gambar ditetapkan sebagai berikut:
- Dari setiap lembar kertas, hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan deskripsi, klaim dan abstrak serta pembuatan gambar.
- Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam lembaran kertas HVS yang terpisah dengan ukuran kertas A-4 (29,7 cm x 21 cm) yang berat minimumnya 80 gram dan dengan jarak sebagai berikut::
- Dari pinggir atas 2 cm (maksimal 4 cm)
- Dari pinggir bawah 2 cm (maksimal 3 cm)
- Dari pinggir kiri 2,5 cm (maksimal 4 cm)
- Dari pinggir kanan 2 cm (maksimal 3 cm)
- Kertas A-4 tersebut berwarna putih, tidak mengkilat dan pemakaiannya harus dilakukan dengan menempatkan sisi-sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah
- Setiap lembar dari uraian dan klaim diberi nomor urut menurut angka Arab pada bagian atas dan bawah
- Di pinggir kiri dari pengetikan uraian invensi, klaim dan abstrak setiap lima barisnya harus diberi nomor baris yang di setiap halaman baru selalu dimulai dari awal
- Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta warna hitam, dengan jarak antar baris 1,5 spasi dan ukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm
- Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia atau matematika dan tanda-tanda tersebut dapat ditulis dengan tangan
- Gambar harus dibuat dengan tinta hitam pada kertas putih ukuran A-4 yang berat minimumnya 100 gram dan dengan jarak sebagai berikut:
- Dari pinggir atas 2,5 cm
- Dari pinggir bawah 1 cm
- Dari pinggir kiri 2,5 cm
- Dari pinggir kanan 1.5 cm
- Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten satu sama lain;
- Pengajuan permohonan paten harus dilakukan dalam rangkap 3 (tiga).
Proses Pengurusan Paten.
- Pengajuan Permohonan Paten (dilampiri Identitas / Surat Legalitas Organisasi)
- Pengecekan Paten yang diajukan di HKI
- Pendaftaran Paten
- Klarifikasi Paten
- Penerbitan Paten
Syarat Pendaftaran Paten
- KTP Pemohon, untuk pendaftaran Hak Paten atas nama pribadi.
- Akte Notaris dan KTP Pimpinan, untuk pendaftaran Hak Paten atas nama organisasi.
Hubungi Tim Info Jasa :
Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan.infojasa@gmail.com
Website: www.infojasa.co.id
Kami Juga Melayani Jasa:
- Permohonan Paten
- Permohonan Merek
- Permohonan Pendaftaran Merek Terdaftar
- Permohonan Perpanjangan Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan Alamat
- Permohonan Penghapusan Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Pembatalan Merek Terdaftar
- Permohonan Petikan Merek Terdaftar
- Permohonan Keberatan atas Permohonan Pendaftaran Merek