Izin Usaha Industri (IUI)
Syarat:
- Foto copy akte pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/penanggung jawab
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto copy Izin Ganggguan (HO/UUG)
- Dokumen lingkungan hidup (AMDAL,UKL/UPL dan SPPL)
- Data Nilai investasi Perusahaan
- Materai Rp.6000,- sebanyak 2 lembar
Lama proses 20 hari, biaya dan penjelasan lebih detail.
Hubungi Tim Info Jasa :
Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan.infojasa@gmail.com
Website: www.infojasa.co.id
Kami Melayani Jasa:
- Permohonan Paten
- Permohonan Pendaftaran Paten
- Permohonan Perubahan Paten
- Permohonan Design Industri
- Pendaftaran Hak Cipta
- Pemeliharaan Paten
- Penelusuran paten atau invensi (penemuan alat/mesin/proses),
- Permohonan Merek
- Permohonan Pendaftaran Merek Terdaftar
- Permohonan Perpanjangan Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan Alamat
- Permohonan Penghapusan Merek Terdaftar
- Permohonan Pencatatan Pembatalan Merek Terdaftar
- Permohonan Petikan Merek Terdaftar
- Permohonan Keberatan atas Permohonan Pendaftaran Merek