Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Pentingnya peran penggunaan merek dalam melindungi produk dan meningkatkan kesadaran merek terhadap produk atau layanan. Merek sering dianggap sebagai salah satu strategi yang efektif untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan penjualan produk atau layanan.

Merek merupakan aset penting bagi bisnis sehingga diperlukan perlindungan khusus bagi merek yang anda miliki. Sejatinya merek, merek dan branding adalah salah satu paket. Merek dan brand mengacu pada satu term yang sama. Sementara Branding lebih kepada upaya membangun merek yang bisa dilihat salah satunya dar tingkat brand awareness masyarakat terhadap merek produk atau jasa anda.

Apa Itu Merek?

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Undang – undang Yang mengatur tentang Merek adalah:

Fungsi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Pendaftaran Merek berfungsi sebagai:

  • Alat pembuktian untuk pemilik yang memiliki hak atas merek yang telah didaftarkan.
  • Dasar Penolakan terhadap merek serupa secara keseluruhan atau pada dasarnya yang diajukan untuk pendaftaran oleh pihak lain untuk barang atau jasa yang serupa.
  • Dasar Untuk mencegah penggunaan merek yang sama secara keseluruhan atau pada dasarnya oleh orang lain dalam peredaran untuk barang atau jasa yang serupa.

Penting nya Pendaftaran Merek Bagi UMKM

  1. Produk Anda mendapatkan perlindungan hukum

Setelah Pendaftaran merek disetujui, merek tersebut menjadi bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum. Ini berarti bahwa hukum memberikan perlindungan dan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan merek tersebut dan menandai produk atau jasa yang ditawarkan. Perlindungan hukum ini juga bertujuan untuk mencegah penggunaan merek yang tidak sah oleh pihak lain yang dapat menimbulkan kebingungan atau kekeliruan bagi konsumen.

2. Sebagai identitas dan kredibilitas produk

Mendaftarkan merek adalah langkah penting sebagai identitas produk atau jasa yang Anda jual. Memberikan identitas pada merek Anda berarti bagaimana merek tersebut akan dipersepsi oleh orang lain, termasuk konsumen, pelanggan, atau masyarakat umum. Identitas merek terdiri dari berbagai elemen, seperti nama merek, logo, warna, font, slogan, dan lain-lain. Identitas merek dapat membantu perusahaan atau organisasi memperkuat posisinya di pasar dan membedakannya dari pesaing-pesaingnya.

Anda juga dapat memperoleh kredibilitas atau tingkat kepercayaan yang diberikan oleh pihak lain terhadap merek Anda. Kredibilitas merek dapat ditentukan oleh faktor-faktor seperti reputasi merek, rekam jejak merek dalam mengelola produk atau jasa yang ditawarkan. Kredibilitas merek yang tinggi dapat membantu perusahaan atau organisasi memperkuat posisinya di pasar dan menarik lebih banyak konsumen atau pelanggan.

3. Pendaftaran merek dapat meningkatkan peluang usaha

Dengan melakukan pendaftaran merek, Anda dapat membantu perusahaan meningkatkan peluang bisnisnya dalam memperkuat posisinya di pasar dan menarik lebih banyak konsumen atau pelanggan. Selain itu, merek juga dapat membantu perusahaan atau organisasi mempromosikan dan menjual produknya melalui berbagai saluran promosi, seperti iklan, media sosial, atau acara-acara tertentu.

4. Sebagai pemilik hak eksklusif

Pendaftaran merek dapat membantu Anda menjadi pemegang hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam menandai produk atau jasa yang ditawarkan. Hak eksklusif ini berlaku selama merek tersebut terdaftar dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.

5. Melarang penggunaan merek tanpa persetujuan

Pendaftaran merek UMKM dapat menghindari penggunaan merek tanpa izin oleh pihak lain yang dapat menimbulkan kebingungan konsumen. Jika ada orang yang menggunakan merek yang sama tanpa izin, Anda dapat meminta royalti dari orang tersebut atas penggunaan merek Anda.

6. Sebagai sarana promosi dan membangun merek

Karena merek juga berfungsi sebagai identitas, maka merek dapat digunakan sebagai alat promosi yang efektif. Ketika orang dengan mudah mengingat merek Anda, Anda tidak perlu menjelaskan produk apa yang Anda jual. Cukup dengan menyebut mereknya saja, semua orang akan mengenalinya.

Ketentuan Pendaftaran Merek UMKM

Walaupun prosedur pendaftaran merek sangat mudah, tidak semua merek bisa didaftarkan. Ada beberapa merek yang tidak bisa didaftarkan karena beberapa hal berikut:

  • Jika merek berlawanan dengan ideologi negara, hukum, moralitas, agama, etika, atau tatanan umum. Oleh karena itu, meskipun produk tersebut mungkin terkenal, Anda tidak dapat mendaftarkannya dengan menggunakan merek tersebut selama bertentangan dengan ideologi, peraturan, moralitas, dan faktor-faktor lainnya.
  • Jika merek identik, terkait dengan, atau hanya menyebutkan barang dan/atau jasa yang diajukan untuk pendaftarannya.
  • Jika merek yang terdaftar mengandung elemen yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, variasi, tujuan penggunaan, atau nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang serupa yang diajukan untuk pendaftarannya.
  • Jika merek mencantumkan informasi yang tidak akurat mengenai kualitas, manfaat, atau khasiat dari produk atau layanan yang diproduksi.
  • Jika merek tidak memiliki ciri khas atau identitas yang membedakannya.
  • Jika merek merupakan istilah umum atau simbol umum, contohnya ketika Anda ingin mendaftarkan merek untuk ‘es teh’. Es teh adalah istilah umum untuk minuman yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek.

Penolakan Permohonan Pendaftaran Merek UMKM

Permohonan pendaftaran di tolak apabila merek tersebut:

  • Memiliki kesamaan pada dasarnya atau secara keseluruhan dengan merek yang dimiliki oleh pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
  • Memiliki kesamaan pada dasarnya atau secara keseluruhan dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
  • Memiliki kesamaan pada dasarnya atau secara keseluruhan dengan merek yang terkenal yang dimiliki oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa yang sejenis, selama memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh peraturan pemerintah.
  • Memiliki kesamaan pada dasarnya atau secara keseluruhan dengan indikasi geografis yang telah dikenal.
  • Merupakan atau menyerupai identitas orang terkenal, gambar, atau nama lembaga hukum yang dimiliki oleh orang lain, kecuali dengan izin tertulis dari pihak yang berhak.
  • Merupakan salinan atau mirip dengan nama atau singkatan nama, bendera, lambang, atau simbol dari negara atau lembaga nasional atau internasional, kecuali dengan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  • Merupakan salinan atau mirip dengan tanda, cap, atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah, kecuali dengan izin tertulis dari pihak yang berwenang.

Berapa Lama Perlindungan Hukum Merek Terdaftar?

Merek yang telah didaftarkan mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek tersebut, dan masa perlindungan tersebut dapat diperpanjang.

Kesimpulan

bahwa pendaftaran merek memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi UMKM, tidak hanya dalam konteks perlindungan hukum tetapi juga dalam membangun nilai merek dan mendukung pertumbuhan bisnis secara keseluruhan.

www.infojasa.co.id

Author : Aas Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pelaku UMKM Wajib Tau, Cara Daftarkan Produk Ke BPOM
Next post Apa Perbedaan Hak Cipta, Hak Paten dan Hak Merek