Importir Produsen Limbah B3 (IP-Limbah B3)
Pengertian
Yang dimaksud dengan Importir Produsen Limbah B3 (IPLimbah B3) adalah produsen yang diakui oleh Menteri Perindustrian
dan Perdagangan dan disetujui untuk mengimpor sendiri Limbah B3 yang diperlukan semata-mata untuk proses produksinya.
Jumlah dan jenis limbah yang dapat diimpor oleh IPLimbah B3 ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan
Perdagangan dengan pertimbangan dari Kepala BAPEDAL, mencakup 2 Pos Tarif, yaitu :
- Sisa dan skrap timah hitam ;
- Sisa dan skrap dari sel primer, baterai primer, dan akumulator listrik, sel primer habis pakai, baterai primerhabis pakai dan akumulator listrik habis pakai.
Dasar Hukum
- Keputusan Menperindag Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tanggal 4 Juli 1997 tentang Barang yang Diatur Tata NiagaImpornya Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Keputusan Menperindag Nomor 62/MPP/Kep/2/2001;
- Keputusan Menperindag Nomor 231/MPP/Kep/7/1997 tanggal 4 Juli 1997 tentang Prosedur Impor Limbah.
Syarat dan Kelengkapan Dokumen
- Izin Usaha Industri (IUI)/Tanda Daftar Industri (TDI) atau Izin yang setara dari Departemen Teknis/LembagaPemerintah Non Departemen yang membidangi usaha bersangkutan ;
- Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) atau Angka Pengenal Importir Terbatas (API-T) ;
- Tanda Daftar Peusahaan (TDP) ;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
- Bukti pemilikan instalasi pengelolaan limbah dan sisa limbah termasuk gudang penimbunannya yang diakui oleh BAPEDAL ;
- Rekomendasi dari Departemen Teknis/Lembaga Non Departemen yang membidangi usaha bersangkutan bahwaprodusen pemohon membutuhkan limbah untuk proses produksinya.
Waktu Pengurusan dan Masa Berlaku
Persetujuan permohonan diputuskan dalam jangka waktu 7 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap dan
benar, dengan masa berlaku 1 tahun.
Biaya Pengurusan
Pengurusan Pengakuan IP-Limbah B3 tidak dikenakan biaya.
Pejabat yang Mengeluarkan Izin/Rekomendasi
- Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
+62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id