Training Clinical Pathway

Training Clinical Pathway

Training Clinical Pathway

Training Clinical Pathway

Latar Belakang

Training Clinical Patway oleh Info Jasa. Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu ,Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur. Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus.
Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis. Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.
Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP). Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).
Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional.
  1. Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
  1. Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
  2. Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.

Sasaran dan Manfaat Training Clinical Pathway:

  • Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
  • Setelah mengikuti mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
  • Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
  • Dapat memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
  • Mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
  • Memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient
  • Centered Care (PCC)  dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.

Target Peserta Training Clinical Pathway

  • Direktur RS dan jajaran Direksi RS
  • Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
  • Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
  • Pegawai Medis Rumah Sakit
  • Pekerja Keperawatan Rumah sakit
  • Staf Profesional lainnya
  • Staf SIM RS
  • Ceramah
  • Diskusi, tanya jawab.
  • Latihan membuat PPK dan ICP.
  • Presentasi ICP hasil kerja peserta
Peserta agar membawa laptop 
  • Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
  • Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
  • Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
  • Peranan Rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
  • Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol,
  • Clinical Pathway, standing order.
  • Konsep Pembuatan Clinical pathway
  • Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
  • Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
  • Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
  • Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG )
  • Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP

Instruktur/Trainer

INFO JASA Consultant & Team.

  • Offline 2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
  • Online 1 hari (efektif 7 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
  • Bandung, 8-9 April 2023
  • Yogyakarta, 22-23 April 2023
  • Jakarta, 10-11 Juni 2023
  • Bogor, 24-25 Juni 2023
  • Bandung, 1-2 Juli 2023
  • Yogyakarta, 22-23 Juli 2023
  • Jakarta, 5-6 Agustus 2023
  • Bogor, 2-3 September 2023
  • Bandung, 23-24 September 2023
  • Yogyakarta, 1-2 Oktober 2023
  • Jakarta, 21-22 Oktober 2023
  • Bogor, 4-5 November 2023
  • Bandung, 18-19 November 2023
  • Yogyakarta, 2-3 Desember 2023
  • Jakarta, 16-17 Desember 2023

Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing terlebih dahulu.

Fasilitas

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Training dari INFO JASA
  • Jacket
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Biaya Pendaftaran peserta

Offline: Rp. 5.000.000/peserta 2 hari pelatihan (Minimal running 2-3 orang peserta)

Online: Rp. 2.000.000/peserta 1 hari pelatihan full materi (Minimal running 3-5 orang peserta)

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-7715137

Mobile      :+62 821-2443-2399 – Achmad

Email:
layanan@infojasa.co.id

Website:
www.infojasa.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Training Asuhan Keperawatan Previous post Training Asuhan Keperawatan
Next post Training Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit