Latar Belakang
Asesmen pasien diatur oleh undang-undang dan peraturan kesehatan yang berlaku di masing-masing negara. Di Indonesia, asesmen pasien diatur dalam berbagai peraturan dan kebijakan kesehatan, seperti
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Asesmen pasien biasanya mencakup evaluasi fisik, psikologis, dan sosial pasien oleh tenaga kesehatan untuk menentukan diagnosis dan perencanaan perawatan. Selain itu, asesmen pasien juga dilakukan untuk mengevaluasi respons pasien terhadap perawatan yang diberikan dan membuat perubahan pada perencanaan perawatan jika diperlukan.
Tujuan Training Asesmen Pasien
- Peserta harus mengumpulkan informasi dari data keadaan fisik, psikologis, social dan riwayat kesehatan pasien.
- Peserta harus menganalisis informasi dan data, termasuk hasil laboratorium dan imajing diagnostic (radiologi) untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien.
- Peserta diharapkan dapat membuat rencana pelayanan untuk memenuhi semua kebutuhan pasien yang telah diidentifikasi.
Target Peserta Training Asesmen Pasien
Materi Training Asesmen Pasien
- Asesmen awal yang Baku : fisik, psikologis, sosial, dan riwayat kesehatan pasien
- Asesmen Ulang pada interval tertentu
- Kompetensi Staf Rumah Sakit dalam melaksanakan Asesmen Awal dan Asesmen Ulang
- Tanggung jawab dan Kerja sama Staf Medis, Keperawatan dan Staf lainnya dalam analisa dan integrasi asesmen pasien
- Analisis Informasi dan Data, termasuk hasil Laboratorium, Radiologidan Imajing Diagnostic untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan kesehatan.
- Membuat Rencana Pelayanan untuk memenuhi semua kebutuhan Pasien yang telah di identifikasi.
Fasilitas Training Asesmen Pasien
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari INFO JASA
- Jacket
- 2x coffee break
- Makan Siang
Instruktur/Trainer
- INFO JASA Consultant & Team.
Durasi Training Asesmen Pasien:
- 2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Biaya Pendaftaran Training Asesmen Pasien
- IDR 4.000.000 (tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi)
- Peserta minimal 3-4 orang, sudah bisa running
- Rp. 2.000.000/peserta 1 hari pelatihan full materi (khusus Online Training dengan minimal running 3-5 peserta)
Tempat Training Asesmen Pasien:
- Bogor , 3-4 april 2023
- Bandung , 11- 12 april 2023
- Depok , 2-3 mei 2023
- Jogya ,9-10 mei 2023
- Jakarta, 5-6 juni 2023
- Bogor , 10- 11 juni 2023
- Bandung , 3-4 juli 2023
- Depok, 6-7 juli 2023
- Jogya ,1-2 agustus 2023
- Jakarta ,7-8 agustus 2023
- Bogor , 4-5 september 2023
- Bandung , 11-12 september 2023
- Depok , 2-3 oktober 2023
- Jogya , 8-9 oktober 2023
- Jakarta , 1-2 november 2023
- Bogor , 7-8 november 2023
- Bandung , 4-5 desember 2023
- Depok , 11-12 desember 2023
Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Mobile : +62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id