Permohonan Merek
Permohonan Merek Pendahuluan. Merek sebagai suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang mempunyai daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(KemenKumHamRI) Fungsi Merek. Pemakaian merek berfungsi sebagai: Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan […]