Pendaftaran Obat Tradisional
Pendaftaran Obat Tradisional Sebagaimana peraturan Menteri Kesehatan RI tahun 2012 yang antara lain mendefinisikan sbb : Obat tradisional suatu bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) serta campuran dari bahan tersebut secara turun temurun sudah dimanfaatkan untuk pengobatan, dan bisa diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di […]