Training Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi DEPNAKERTRANS
- Bandung, 2-4 November 2020
- Bogor, 11-13 November 2020
- Yogyakarta, 16-18 November 2020
- Jakarta, 23-25 November 2020
I.Pendahuluan
Training Petugas Penyelamat (Recuer) Ruang Terbatas (Confined Space) oleh INFO JASA. Seperti diketahui bersama bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.
Di dalam ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
II.Sasaran Dan Manfaat Training Petugas Penyelamat (RESCUER) Ruang Terbatas
- Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas (confined space) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.
- Mampu melakukan penyelamatan di ruang terbatas apabila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat.
III. Persyaratan Peserta Training Petugas Penyelamat
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4—6, 2—3 masing-masing 3 lembar (background merah)
IV .Materi Training Petugas Penyelamat
- Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
- Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
- Prosedur tanggap darurat dan komunikasi di ruang terbatas
- P3K di ruang terbatas
- Alat Pelindung Diri (APD) di ruang terbatas dan alat bantu pernafasan
- Teknik penyalamatan
- Praktek
- Evaluasi
V. Instruktur Training Petugas Penyelamat
- Depnakertrans
- Praktisi
VI. Fasilitas Training Petugas Penyelamat
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari INFO JASA
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Jacket
VII. Durasi Training Petugas Penyelamat
- 3 Hari
- Minimal peserta 5 orang, sudah bisa running
VIII. Biaya Training Petugas Penyelamat
- Rp. 8,500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Belum termasuk biaya Hotel dan Akomodasi
IX. Tempat Pelaksanaan Pelatihan:
- Jakarta, 19-21 Oktober 2020
- Bandung, 2-4 November 2020
- Bogor, 11-13 November 2020
- Yogyakarta, 16-18 November 2020
- Jakarta, 23-25 November 2020
- Bandung, 1-3 Desember 2020
- Bogor, 7-9 Desember 2020
- Yogyakarta, 21-23 Desember 2020
Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketin
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
+62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id