Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Sertifikasi BNSP

Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Sertifikasi BNSP

Latar Belakang Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Sertifikasi BNSP

Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Sertifikasi BNSP oleh INFO JASA. Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya

Tujuan Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan Penaganan H2S.
  • Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas.
  • Peserta memahami dampak kesehatan gas H2S.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
  • Peserta mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S.
  • Peserta mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
  • Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S.
  • Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi paparan gas H2S.
  • Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.
  • Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.

Target Peserta Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  1. Petugas H2S
  1. HSE Supervisor / Coordinator

Syarat Peserta Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
  • Lulusan minimal SLTA sederajat
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

Unit Kompetensi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S:

Kode Unit

Judul Unit

IMG.HS01.001.01

Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL.

IMG.HS02.001.01

Menggunakan alat pelindung diri

IMG.HS02.002.01

Menggunakan SCBA

IMG.HS02.003.01

Mengoperasikan alat uji gas.

IMG.HS02.004.01

Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S.

IMG.HS03.001.01

Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan

Outline Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Pengenalan Karakteristik H2S
  • Peraturan Perundangan terkait H2S
  • Bahaya dan Risiko H2S
  • Identifikasi Hazardous Area
  • Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
  • Program Inspeksi dan Safety Permit
  • Self Contained Breathing Apparatus
  • Gas Detector
  • Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
  • Penanggulangan Keadaan Darurat
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

Fasilitas Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
  • Kartu Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
  • Sertifikat Training
  • Jacket
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Durasi Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • 2 Hari + 1 Hari Ujian
  • Minimal Peserta 5 Orang, sudah bisa running

Investasi Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Pendaftaran Peserta Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
  • Belum Termasuk biaya Hotel dan Akomodasi

Tempat Pelaksanaan Pelatihan:

  • Depok, 11-12 Januari 2022
  • Jakarta, 25-26 Januari 2022
  • Bogor, 9-10 Februari 2022
  • Bandung, 22-23 Februari 2022
  • Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
  • Depok, 28-29 Maret 2022
  • Jakarta, 16-17 Juni 2022
  • Bogor, 27-28 Juni 2022
  • Bandung, 4-5 Juli 2022
  • Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
  • Depok, 1-2 Agustus 2022
  • Jakarta, 22-23 Agustus 2022
  • Bogor, 13-14 September 2022
  • Bandung, 26-27 September 2022
  • Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
  • Depok, 25-26 Oktober 2022
  • Jakarta, 16-17 November 2022
  • Bogor, 28-29 November 2022
  • Bandung, 5-6 Desember 2022
  • Yogyakarta, 19-20 Desember 2022

Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing

Instruktur/Trainer

  • INFO JASA  Consultant & Team.

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-7715137

Mobile       : +62 821-2443-2399 – Achmad

Online Marketing:

Mobile 1: 0812-8429-5484/Simpati (Fina)

Mobile 2: 0857-8053-3932/Indosat (Dilla)

Email:
layanan@infojasa.co.id

Website:
www.infojasa.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Training Petugas K3 Laboratorium Bersertifikasi BNSP
Next post Training Supervisor K3 Konstruksi Sertifikasi BNSP