Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi DEPNAKERTRANS
I. Latar Belakang
Training petugas K3 Utama ruang terbatas (confined space) oleh INFO JASA. kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
II. Sasaran Dan Manfaat Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas.
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang.
- Prosedur ijin kerja aman (SIKA)
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas.
- Identifikasi bahaya dan risiko
- Prosedur lock out dan tag out
III. Persyaratan Peserta Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4—6, 2—3 masing-masing 3 lembar (background merah)
IV. Materi Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
Teori :
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Identifikasi Bahaya dan Risiko (HIRA/JSA)
- Lock Out Tag Out
- Evaluasi
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
V. Instrusktur Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
- Depnakertrans
- Praktisi
VI. Fasilitas Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari INFO JASA
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Jacket
VII. Durasi Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
- 5 Hari
- MINIMAL Peserta 5 Orang, sudah bisa running
VIII. Biaya Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas
- Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
- Belum termasuk biaya Hotel dan Akomodasi
IX.Tempat Pelaksanaan Pelatihan:
- Jakarta, 19-23 Oktober 2020
- Bogor, 2-6 November 2020
- Yogyakarta, 9-13 November 2020
- Bandung, 16-20 November 2020
- Jakarta, 23-27 November 2020
- Bogor, 7-11 Desember 2020
- Yogyakarta, 14-18 Desember 2020
Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing terlebih dahulu.
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
+62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id