Training Petugas K3 Kimia KEMNAKER
I.Pendahuluan
Training petugas K3 kimia oleh Info Jasa. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik.Untuk mempersiapkan peserta menjadi calon PETUGAS K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999. Training ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Dan dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
II.Sasaran Dan Manfaat
- Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Dapat mengidentifikasi bahaya
- Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
- Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
- Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
- Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
III.Persyaratan Peserta Training
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4—6, 2—3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Kuota Peserta (8 Peserta)
IV.Materi Training
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja yang aman
- Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
- Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktifitas P3K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
V. Instruktur Training
- Tenaga Ahli dari Kemenaker
- Praktisi
VI.Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari PRIMEMSI
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Jacket
VII.Durasi Training
- Enam (6) Hari atau 78 jam
- MINMAL PESERTA 5 ORANG
VIII.Biaya Training
- 8,500,000,- (Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Belum Termasuk Biaya Hotel Dan Akomodasi
IX.Tempat Pelaksanaan Pelatihan:
- Depok, 11-12 Januari 2022
- Jakarta, 25-26 Januari 2022
- Bogor, 9-10 Februari 2022
- Bandung, 22-23 Februari 2022
- Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
- Depok, 28-29 Maret 2022
- Jakarta, 16-17 Juni 2022
- Bogor, 27-28 Juni 2022
- Bandung, 4-5 Juli 2022
- Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
- Depok, 1-2 Agustus 2022
- Jakarta, 22-23 Agustus 2022
- Bogor, 13-14 September 2022
- Bandung, 26-27 September 2022
- Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
- Depok, 25-26 Oktober 2022
- Jakarta, 16-17 November 2022
- Bogor, 28-29 November 2022
- Bandung, 5-6 Desember 2022
- Yogyakarta, 19-20 Desember 2022
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Mobile :+62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id