Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) terkait JKN
Latar Belakang
Training Klarifikasi dan Kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) terkait JKN oleh INFO JASA. Untuk mempermudah dalam proses mengklasifikasikan penyakit, indonesia menggunakan sistem informasi kesehatan yang lebih efektif dan efisien, yaitu dengan cara klasifikasi penyakit berdasarkan ICD (international classification of diseases). International Classification of Diseases (ICD) adalah klasifikasi diagnostik standard internasional untuk semua epidemiologi umum, untuk penggunaan di beberapa manajemen kesehatan dan klinis.
Kode diagnosis yang menjadi salah satu variabel penghitungan biaya pelayanan rumah sakit, menghadapi tantangan akibat berlakunya sistem INA-CBGs. Sistem INA-CBGS yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis. Sehingga berdampak pada penghitungan biaya rumah sakit. Jika kode tidak akurat akan berkaitan dengan uang. Jika kode diagnosis tidak lengkap, maka pembayaran tidak sesuai dengan tindakan. Jika kode salah, maka pembayaran akan salah juga. Keakuratan kode diagnosis itu penting, khususnya terkait dengan pembayaran klaim oleh pihak rumah Sakit.
Klasifikasi umum penyakit (Thomas C. Timmreck, 2004)
Penyakit kronis dapat menular juga dapat muncul bersamaan dalam tubuh manusia. Selain itu ada beberapa penyakit infeksius yang dapat menjadi kronis. Contoh, infeksi sinus dapat menjadi sinusitis kronis. Untuk memudahkan pemahaman dan pembelajaran, penyakit dan kondisi dikelompokkan menjadi lima kategori besar. yaitu :
- Penyakit kongenital dan hereditel
- Sakit Alergi dan Radang
- Penyakit degeneratif atau kronis
- Sakit metabolik
- Kanker/penyakit neoplastik
Tujuan Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit
- Dengan memahami aspek etika profesi dan kompetensi di UK RM
- Setelah memahami aspek hukum rekam medis
- Peserta mampu melakukan kodefikasi Penyakit berdasarkan ICD 10
Target Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit
- Staf/petugas yang terkait dengan klarifikasi dan kodefikasi Penyakit
Materi Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit
- Etika profesi & kompetensi di UK RM
- Aspek Hukum Rekam Medis
- General Koding ICD 10
- Morbiditas Coding
- Praktek Morbiditas Coding
- Koding Casemix INA CBG
- Pengantar ICD 9 CM
- Praktek Koding Tindakan/Prosedur
- Post Test
Instruktur/Trainer
- INFO JASA Consultant & Team.
Duarasi Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB
Tempat Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit :
- Bandung, 8-9 April 2023
- Yogyakarta, 22-23 April 2023
- Jakarta, 10-11 Juni 2023
- Bogor, 24-25 Juni 2023
- Bandung, 1-2 Juli 2023
- Yogyakarta, 22-23 Juli 2023
- Jakarta, 5-6 Agustus 2023
- Bogor, 2-3 September 2023
- Bandung, 23-24 September 2023
- Yogyakarta, 1-2 Oktober 2023
- Jakarta, 21-22 Oktober 2023
- Bogor, 4-5 November 2023
- Bandung, 18-19 November 2023
- Yogyakarta, 2-3 Desember 2023
- Jakarta 16-17 Desember 2023
Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing
Fasilitas Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit :
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari INFO JASA
- Jaket
- 2x coffee break
- Makan Siang
Biaya Training Klarifikasi dan kodefikasi Penyakit :
- Rp. 4.250.000/ peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan penginapan).
- Minimal peserta (3-4 peserta), Training sudah bisa running
- Rp. 2.000.000/peserta 1 hari pelatihan full materi (khusus Online Training dengan minimal running 3-5 peserta)
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Mobile : +62 821-2443-2399 – Achmad
Email:
layanan@infojasa.co.id
Website:
www.infojasa.co.id