Training Dasar-Dasar K3 Bersertifikasi BNSP

Training Dasar-Dasar K3 Bersertifikasi BNSP

I.Latar Belakang

Training Dasar-Dasar K3 oleh INFO JASA. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesekatan kerja. Pelatihan dasar-dasar K3 harus diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggungjawabnya. Persyaratan sertifikasi khusus bagi pemohon/pemegang sertifikat Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkaitan dengan kategori profesi K3 di Indonesia yang ditetapkan dengan menggunakan standar SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007 dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama bagi seluruh pemegang sertifikat Kompetensi K3 baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri.

Setiap pekerja bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di area kerja masing-masing, untuk itu dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3 di tempat kerja. Setiap pekerja dapat menjadi safety man di area kerjanya, dan seorang safety man harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3.

Tenaga Kerja harus mendapatkan bekal pendidikan & Pelatihan dalam usaha pencegahan Kecelakaan. K3 merupakan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi perusahaan, mulai dari top manajemen sampai pada operator atau teknisi dilapangan. Tanpa dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang K3 maka akan sulit untuk menciptakan kondisi dan suasana lingkungan kerja yang aman. Pelatihan dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan tentang K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang terkait secara langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Pelatihan ini juga sangat tepat bagi perusahaan yang mau atau mulai menerapkan SMK3 dan juga bagi para trainer K3 di perusahaan masing-masing.

II.Sasaran Program Training Dasar-Dasar K3

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3.
  • Peserta memiliki pengetahuan tentang prinsip dan konsep dasar K3.
  • Peserta memiliki pengetahuan tentang system manajemen K3 danfungsi P2K3.
  • Peserta memiliki pengetahuan dan mampu melalukan identifikasi bahaya ditempat kerja.
  • Peserta memiliki pengetahuan tentang penyakit akibat kerja (PAK) dan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan system control kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja.
  • Peserta mampu meletakan fondasi SMK3 di perusahaan dan memberikan training bagi pekerja lain.

Syarat Sertifikasi Kompetensi Dasar-Dasar K3 (Safety Man): 

  1. Persyaratan Pendidikan:

No

Penididikan Minimal

Pengalaman Kerja

1

SLTA Sederajat

Minimal 6 bulan

2

D3 dan S1

  1. Persyaratan Pelatihan
  1. Mengikuti pelatihan dasar-dasar K3 minimal 2 hari dengan menunjukkan sertifikat pelatihan
  1. PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)
  1. Mengisi formulir permohonan (FORM APLIKASI )
  1. Melampirkan:
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy Sertifikat kursus dasar-dasar K3
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  1. Membayar biaya Operasional Sertifikasi

III.Materi Training Dasar-Dasar K3

  • UU Keselamatan Kerja
  • Kenapa Perlu K3
  • Penyebab Kecelakaan Kerja
  • Pemahaman Bahaya dan Risiko
  • Identifikasi Bahaya dengan Job Safety Analysis
  • Pengendalian Bahaya dan Risiko
  • Inspeksi K3 Dan Safety Briefing
  • Surat Ijin Kerja Aman
  • Dasar-dasar Kebakaran
  • Dasar P3K

IV.Fasilitas Training Dasar-Dasar K3

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikasi Safety Man Umum atau Migas dari BNSP
  • ID Card Safety Man Umum atau Migas dari BNSP
  • Sertifikat training
  • Jacket
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

V.Durasi Training Dasar-Dasar K3

  • 2 Hari + 1 Hari Ujian
  • Minimal Peserta 5 orang, Sudah bisa running

VI.Investasi Training Dasar-Dasar K3

  • Pendaftaran peserta : Rp. 4,750,000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Belum termasuk hotel dan Akomodasi

VIII.Instruktur/Trainer

  • INFO JASA Consultant& Team.
  • Trainer K3 yang sudah berpengalaman dalam bidang K3

IX.Tempat Training

  • Depok, 11-12 Januari 2022
  • Jakarta, 25-26 Januari 2022
  • Bogor, 9-10 Februari 2022
  • Bandung, 22-23 Februari 2022
  • Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
  • Depok, 28-29 Maret 2022
  • Jakarta, 16-17 Juni 2022
  • Bogor, 27-28 Juni 2022
  • Bandung, 4-5 Juli 2022
  • Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
  • Depok, 1-2 Agustus 2022
  • Jakarta, 22-23 Agustus 2022
  • Bogor, 13-14 September 2022
  • Bandung, 26-27 September 2022
  • Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
  • Depok, 25-26 Oktober 2022
  • Jakarta, 16-17 November 2022
  • Bogor, 28-29 November 2022
  • Bandung, 5-6 Desember 2022
  • Yogyakarta, 19-20 Desember 2022
Tempat dan waktu bisa diubah, dengan menghubungi Staff Online Marketing

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-7715137

Mobile      : +62 821-2443-2399 – Achmad

Online Marketing:

Mobile 1: 0812-8429-5484/Simpati (Fina)

Mobile 2: 0857-8053-3932/Indosat (Dilla)

Email:
layanan@infojasa.co.id

Website:
www.infojasa.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP
Next post Training Hazard Operability Study (HAZOP) Sertifikasi BNSP