Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP

Training Auditor SMK3 Bersertfikasi BNSP

I.Latar belakang

Training Auditor SMK3 oleh INFO JASA. Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi dalam melakukan perencanaan, maupun evaluasi program K3 ditempat kerja. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu system manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodic perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3.

II.Manfaat Training Auditor SMK3

Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :

  1. Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
  1. Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  1. Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
  1. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  1. Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkanhasil audit SMK3
  1. Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasibukti audit serta mengkomunikasikan hasi lobservasi yang signifikan untuk ditindak lanjuti.
  1. Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  1. Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3

Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3: 

  1. Persyaratan Pendidikan:

No

Penididikan Minimal

Auditor SMK3

1

D3

Pengalaman K3 minimal 7 tahun

2

Strata 1

Pengalaman K3 minimal 5 tahun

3

Strata 2

Pengalaman K3 minimal 2 tahun

4

Strata 3

  1. Pas Foto 3 —4 tiga lembar
  1. Foto copy Ijasah terakhir
  1. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / RekananKerja (bila ada)
  1. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  1. Sertifikat training K3

III.Target Peserta Training Auditor SMK3

  • Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3,
  • Management Representatives,
  • Tim SMK3,
  • HSE Departmen,
  • HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.

IV.Materi Training Auditor SMK3

Mengacu pada kode unit kompetensidari SKKNI No. 42/MEN/III/2008:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT

1.

KKK.00.02.019.01

Melakukan audit K3

2.

KKK.00.03.004.01

Mengelola Sistem Informasidan Data K3

3.

KKK.00.03.005.01

Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi

4.

KKK.00.02.008.01

Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3

  • Peraturan Perundangan Terkait SMK3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  • Teknik Audit SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Instrumen Audit SMK3
  • Pelaporandan Dokumentasi Audit SMK3
  • Mengelola Sistem Informasidan Data K3
  • Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3

V.Fasilitas Training Auditor SMK3

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Jacket

VI.Jadwal Training Auditor SMK3

  • 3 hari+ 1 hari ujian kompetensi
  • Minimal 5 orang sudah Running 

VII.Investasi Training

  • Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Belum termasuk Hotel dan Akomodasi

VIII.Instruktur/Trainer

  • INFO JASA  Consultant & Team.

IX.Tempat  Training Auditor SMK3

  • Depok, 11-12 Januari 2022
  • Jakarta, 25-26 Januari 2022
  • Bogor, 9-10 Februari 2022
  • Bandung, 22-23 Februari 2022
  • Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
  • Depok, 28-29 Maret 2022
  • Jakarta, 16-17 Juni 2022
  • Bogor, 27-28 Juni 2022
  • Bandung, 4-5 Juli 2022
  • Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
  • Depok, 1-2 Agustus 2022
  • Jakarta, 22-23 Agustus 2022
  • Bogor, 13-14 September 2022
  • Bandung, 26-27 September 2022
  • Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
  • Depok, 25-26 Oktober 2022
  • Jakarta, 16-17 November 2022
  • Bogor, 28-29 November 2022
  • Bandung, 5-6 Desember 2022
  • Yogyakarta, 19-20 Desember 2022

Tempat dan waktu bisa diubah, dengan mengubah Staff Online Marketing

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-7715137

Mobile       : +62 821-2443-2399 – Achmad

Online Marketing:

Mobile 1: 0812-8429-5484/Simpati (Fina)

Mobile 2: 0857-8053-3932/Indosat (Dilla)

Email:
layanan@infojasa.co.id

Website:
www.infojasa.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Training Ahli K3 Utama Konstruksi Sertifikasi BNSP
Next post Training Dasar-Dasar K3 Bersertifikasi BNSP