
Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH
Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementrian Agama Republik Indonesia adalah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah RI. Dimana BPJPH merupakan sebuah badan yang dibentuk dibawah Kementerian Agama Repubik Indonesia. Sebagaimana yang dijelaskan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa Produk yang beredar di Indonesia harus terjamin Kehalalannya. Karena itulah maka BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan jaminan terhadap kehalalan produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia.
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) juga didukung oleh tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu tentang Prosedur Sertifikasi Halal atau Proses Registrasi Produk Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal, Dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk.
Proses sertifikasi Halal berdasarkan alur BPJPH adalah sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri sebagai Pemohon dengan melampirkan sejumlah persyaratan dokumen (terdiri dari data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, dan proses pengolahan produk)
- BPJPH akan meneliti seluruh persyaratan-persyaratan yang diajukan Anda
- Anda menentukan LPH untuk memeriksa produk yang dijual atau dimakan
- LPH akan melakukan pemeriksaan atau pengujian produk yang dijual atau dimakan, kemudian hasilnya diserahkan ke MUI untuk mendapatkan fatwa halal sebuah produk. LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk
- Dari hasil pemeriksaan LPH, MUI melaksanakan penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal
- BPJPH selanjutnya akan menerbitkan sertifikat dan label halal berdasarkan hasil fatwa MUI.
Hubungi Tim Info Jasa :
Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan.infojasa@gmail.com
Website: www.infojasa.co.id