SPPT SNI Dalam Negeri

SPPT SNI Dalam Negeri.

sppt sni

SPPT SNI Dalam Negeri
Persyaratan Permohonan SPPT Produk Dalam Negeri adalah sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Persyaratan Administrasi :
    • Data dan kajian permohonan
    • Fotocopi Akte Pendirian Perusahaan
    • Fotocopi Izin Usaha Industri
    • Fotocopi NPWP
    • Surat penunjukan personal untuk pengurusan sertifikat.
    • Layout pabrik (kantor, produksi, gudang, dll).
    • Alur proses produksi.
    • Peta proses bisnis perusahaan dalam kaitannya dengan SMM yang di acu.
    • Ilustrasi penanda tanda SNI per merek pada produk dan atau kemasan.
    • Struktur organasasi perusahaan.
    • Daftar peralatan inspeksi/ pengujian.
    • Fotokopi pedoman mutu (Quality Manual).
    • Daftar dokumentasi SMM (daftar seluruh prosedur, instruksi kerja, dan formulir).
    • Fotokopi sertifikat SMM.
    • Surat pernyataan kesesuaian, bila perusahaan tidak mempunyai sertifikat ISO 9002:2008.
    • Fotokopi bukti pelaksanaan audit internal.
    • Fotokopi bukti pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen.
  1. Persyaratan produk terkait
    • SIPA atau yang setara lainnya serta Surat keterangan Kerjasama Perusahaan Pemohon SPPT SNI dengan Perusahaan. pemegang SIPA untuk air baku
    • Sertifikat Hasil Uji Air Baku terhadap Permenkes Nomor 416/Menkes/PER/IX/1996 (untuk AMDK)
    • Salinan laporan atau sertifikat kalibrasi peralatan inspeksi/pengujian (untuk AMDK)
    • Khusus untuk produk SIR disertai dengan Tanda Pengenal Produsen (TPP)Persyaratan Khusus:
  2. Persyaratan Lainnya, Untuk informasi lebih lanjut silakan kirimkan pertanyaan anda atau hubungi konsultan kami:

Hubungi Tim Info Jasa :

Konsultan : https://wa.me/6282124432399
Email: layanan@infojasa.co.id
Website: www.infojasa.co.id

Kami Juga Melayani Jasa:

  1. Permohonan Paten
  2. Permohonan Merek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Permohonan Hak Cipta, Merek, Paten Dan Design Industri
Next post SPPT SNI Luar Negeri