• Sertifikasi Halal
    • Sistem Jaminan Halal
    • Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI
    • Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI
    • Syarat Sertifikasi Halal
    • Biaya Sertifikasi Halal
  • SNI Produk
    • Pendaftaran SPPT SNI
    • Persyaratan SPPT SNI
    • Prosedur Permohonan SPPT SNI
    • Tahapan Proses SPPT SNI
    • Biaya Proses SPPT SNI
    • SPPT SNI Luar Negeri
    • SPPT SNI Dalam Negeri
    • Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI
    • Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • BPOM
    • Pendaftaran Suplemen
    • Pendaftaran Obat Tradisional
    • Pendaftaran Kosmetik
    • Pendaftaran Obat Tradisional
    • Kosmetik
    • Pendaftaran Pangan | BPOM
    • Tips Mengenali Produk Kosmetik Yang Sudah Terdaftar Di BPOM
    • Produksi Obat Tradisional
  • Pendaftaran Produk
    • Nomor Registrasi Produk (NRP)
    • Nomor Pendaftaran Barang (NPB)
    • Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • HaKI
    • Paten
      • Prosedur Paten
      • Permohonan Paten
      • Permohonan Perubahan Paten
      • Permohonan Petikan Paten
      • UU RI Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
      • PERMOHONAN PATEN PEMERIKSAAN SUBSTANSIF
    • Hak Cipta
      • Permohonan Hak Cipta
      • Permohonan Hak Cipta, Merek, Paten Dan Design Industri
      • Permohonan Hak Cipta, Merek, Paten Dan Design Industri
      • Hak Kekayaan Intelektual
  • Izin Usaha
    • Izin Usaha
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Izin Usaha Pasar Modern (IUPM)
    • Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (IP3A)
    • Izin Usaha Sewa Beli (Hire Purchase) Jual Beli dengan Angsuran dan Sewa
    • Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Penilaian
    • Izin Usaha Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka
    • Izin Usaha Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka dan Pedagang Berjangka
    • Izin Usaha Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka
    • Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB)
    • Izin Usaha Tetap (IUT) PMA / Fixed Business License
    • Izin Industri Minuman Beralkohol
    • Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)
    • Izin Usaha Pasar Modern (IUPM)
    • Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (IP3A)
    • Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Penilaian
    • Surat Izin Kegiatan Usaha Surveyor
    • Izin Usaha Industri (IUI)
    • Izin Usaha Industri (IUI)
    • Izin Perluasan
    • Surat Izin Tanda Pabrik (Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya)
    • Izin Impor Mesin dan Peralatan Mesin Bukan Baru
  • Tentang ISO
    • Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
    • Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

INFOJASA KONSULTAN SERTIFIKASI

Sertifikasi Produk (HALAL, BPOM, SNI, MEREK Dan DEPKES) – Sertifikasi Sistem (SMK3, ISO, GMP, HACCP, SJH)

  • Home
  • Jasa perizinan
  • BPOM
    • Pembuatan Sertifikasi HALAL – Info Jasa
    • Nomor Pendaftaran Barang (NPB)
    • Nomor Registrasi Produk (NRP)
    • Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI
    • Pendaftaran Kosmetik
    • Pendaftaran Obat Tradisional
    • Pendaftaran Pangan | BPOM
  • HaKI
    • Hak Cipta
    • Permohonan Merek
    • Permohonan Paten
  • Izin Lingkungan
    • AMDAL
    • UKL-UPL
    • SPPL
    • PROPER
  • Jasa Pelatihan
  • Sertifikasi SNI / ISO
  • Hubungi Info Jasa
  • Izin Usaha
    • Izin Usaha Tetap (IUT) PMA / Fixed Business License
    • Tingkat Komponen Dalam Negeri
    • Izin Usaha Industri (IUI)
  • Tentang ISO
    • Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Info Jasa layanan SNI

Info Jasa layanan SNI

Logo Web IJ copy

Logo Web IJ copy

layanan HaKI Info Jasa

layanan HaKI Info Jasa

Sertifikasi Produk BPOM

Sertifikasi Produk BPOM

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 merupakan standar yang digunakan untuk membantu menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat industri.

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 yang diterapkan secara konsisten akan mampu menjaga kelestarian lingkungan melalui pengurangan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 telah diterapkan oleh berbagai negara di dunia di berbagai jenis industri yang memiliki aspek dan dampak lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 menetapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebagai acuan dari penilaian keberhasilan peningkatan pelestarian lingkungan dan melakukan pencegahan dari kerusakan yang diakibatkan dari kegiatan perusahaan atau organisasi.

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 yang diterapkan dengan baik dan benar akan berdampak terhadap peningkatan lingkungan yang lebih baik dan bermanfaat bagi keberlangsungan ekosistem.

Kesimpulan : Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 diterapkan dengan merencanakan kegiatan dengan memperhatikan aspek dan dampaknya bagi lingkungan, melaksanakan rencana kegiatan yang ramah lingkungan, melakukan evaluasi berupa pemantauan dan monitoring proses kegiatan. Adapun persyaratan dan acuan disesuaikan dengan persyaratan pelanggan dan peraturan pemerintah terkait.

Posted in Tentang ISO Tagged Environment Management System, ISO 4001, SNI 14001, Training Sistem Manajemen Lingkungan Sektor MIGAS Leave a comment

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Merupakan standar yang digunakan untuk peningkatan kualitas dan kinerja melalui proses perbaikan yang terus-menerus secara berkelanjutan, dengan mengacu pada konsep Plan Do Check dan Action (PDCA). Dalam setiap kegiatan atau proses dilakukan perencanaan yang tepat, penerapan yang sesuai dengan perencanaan, evaluasi dan analisa permasalahan dengan data yang akurat dan sesuai dengan fakta serta melakukan tindakan perbaikan dari setiap permasalahan yang ditemui hingga akar masalah.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah pedoman atau standar yang bersifat internasional karena diterapkan oleh banyak negara di dunia.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 menetapkan persyaratan-persyaratan yang harus diterapkan oleh perusahaan atau organisasi sebagai acuan dari penilaian keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Mutu.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 merupakan standar Sistem Manajemen Kualitas dan bukan merupakan standar produk. Karena dalam standar ISO 9001:2015 tidak menyebutkan persyaratan-persyaratan terkait dengan produk maupun jasa.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diterapkan dengan baik dan benar akan berdampak terhadap produk ataupun jasa yang dihasilkan sehingga kualitasnya dapat bersaing secara Internasional.

Kesimpulan : Sistem Manajemen Mutu ISO ISO:2015 diterapkan dengan merencanakan prosedur yang terdokumentasi, diterapkan sesuai dengan rencana, dilakukan evaluasi untuk menjamin kesesuaian dari setiap proses yang dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap proses yang belum mencapai tujuan ataupun kinerja tertentu. Adapun persyaratan produk ditentukan kriteria yang dibuat oleh organisasi ataupun perusahaan sesuai dengan persyaratan pelanggan dan peraturan terkait.

Manfaat penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

  1. Meningkatkan kepercayaan pelanggan / image / marketing tools.
  2. Jaminan kualitas produk / jasa dan proses-nya.
  3. Meningkatkan produktivitas organisasi & “market gain”.
  4. Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan.
  5. Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan.
  6. Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok.
  7. Meningkatkan komunikasi internal.
  8. Meningkatkan image positif perusahaan.
  9. Sistem terdokumentasi
Posted in Tentang ISO Tagged ISO 9001, Konsultasi ISO 9001, Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Mutu SNI 9001, Training ISO 9001 Leave a comment

Sistem Jaminan Produk Halal

Sistem Jaminan Produk Halal
5 Kriteria SJPH

Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal dibangun atas lima kerangka prinsip dasar (arkan al-halal) meliputi :

a. Kominten dan Tanggung Jawab

b. Bahan

c. Proses Produksi

d. Produksi

e. Evaluasi

Posted in Halal Leave a comment

Sistem Jaminan Halal

Sistem Jaminan Halal
Sistem Jaminan Halal

Ada 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal, yaitu:

  1. Kebijakan Halal
    Manajemen Puncak harus menetapkan Kebijakan Halal dan mensosialisasikan kebijakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan (stake holder) perusahaan.
  2. Tim Manajemen Halal
    Manajemen Puncak harus menetapkan Tim Manajemen Halal yang mencakup semua bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis serta memiliki tugas, tanggungjawab dan wewenang yang jelas.
  3. Pelatihan dan Edukasi
    Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pelaksanaan pelatihan. Pelatihan internal harus dilaksanakan minimal setahun sekali dan pelatihan eksternal harus dilaksanakan minimal dua tahun sekali.
  4. Bahan
    Bahan yang digunakan dalam pembuatan produk yang disertifikasi tidak boleh berasal dari bahan haram atau najis. Perusahaan harus mempunyai dokumen pendukung untuk semua bahan yang digunakan, kecuali bahan tidak kritis atau bahan yang dibeli secara retail.
  5. Produk
    Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram atau yang telah dinyatakan haram berdasarkan fatwa MUI. Merk/nama produk yang didaftarkan untuk disertifikasi tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Produk pangan eceran (retail) dengan merk sama yang beredar di Indonesia harus didaftarkan seluruhnya untuk sertifikasi, tidak boleh jika hanya didaftarkan sebagian.
  6. Fasilitas Produksi
    • Industri pengolahan:
      1. Fasilitas produksi harus menjamin tidak adanya kontaminasi silang dengan bahan/produk yang haram/najis;
      2. Fasilitas produksi dapat digunakan secara bergantian untuk menghasilkan produk yang disertifikasi dan produk yang tidak disertifikasi selama tidak mengandung bahan yang berasal dari babi/turunannya, namun harus ada prosedur yang menjamin tidak terjadi kontaminasi silang.
    • Restoran/Katering/Dapur:
      1. Dapur hanya dikhususkan untuk produksi halal;
      2. Fasilitas dan peralatan penyajian hanya dikhususkan untuk menyajikan produk halal.
    • Rumah Potong Hewan (RPH):
      1. Fasilitas RPH hanya dikhususkan untuk produksi daging hewan halal;
      2. Lokasi RPH harus terpisah secara nyata dari RPH/peternakan babi;
      3. Jika proses deboning dilakukan di luar RPH tersebut, maka harus dipastikan karkas hanya berasal dari RPH halal;
      4. Alat penyembelih harus memenuhi persyaratan.
  7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
    Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis mengenai pelaksanaan aktivitas kritis, yaitu aktivitas pada rantai produksi yang dapat mempengaruhi status kehalalan produk. Aktivitas kritis dapat mencakup seleksi bahan baru, pembelian bahan, pemeriksaan bahan datang, formulasi produk, produksi, pencucian fasilitas produksi dan peralatan pembantu, penyimpanan dan penanganan bahan dan produk, transportasi, pemajangan (display), aturan pengunjung, penentuan menu, pemingsanan, penyembelihan, disesuaikan dengan proses bisnis perusahaan (industri pengolahan, RPH, restoran/katering/dapur). Prosedur tertulis aktivitas kritis dapat dibuat terintegrasi dengan prosedur sistem yang lain.
  8. Kemampuan Telusur (Traceability)
    Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang memenuhi kriteria (disetujui LPPOM MUI) dan diproduksi di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria (bebas dari bahan babi/ turunannya).
  9. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria
    Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak memenuhi kriteria, yaitu tidak dijual ke konsumen yang mempersyaratkan produk halal dan jika terlanjur dijual maka harus ditarik.
  10. Audit Internal
    Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis audit internal pelaksanaan SJH. Audit internal dilakukan setidaknya enam bulan sekali dan dilaksanakan oleh auditor halal internal yang kompeten dan independen. Hasil audit internal disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali.
  11. Kaji Ulang Manajemen
    Manajemen Puncak atau wakilnya harus melakukan kaji ulang manajemen minimal satu kali dalam satu tahun, dengan tujuan untuk menilai efektifitas penerapan SJH dan merumuskan perbaikan berkelanjutan. 
Posted in Halal Leave a comment

Biaya Sertifikasi Halal

Biaya Sertifikasi Halal
Biaya Sertifikasi Halal

Biaya Sertifikasi Halal tergantung jenis usahaa dan jenis produk, adapun perkiraan besarnya Sertifikasi Halal adalah sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran sertifikat halal sebesar Rp. 100 ribu s/d Rp. 500 ribu
  • Biaya pemeriksaan produk sebesar Rp. 3,5 juta s/d Rp. 4 juta
  • Biaya penerbitan sertifikat:
    • Usaha kecil dan menengah sebesar Rp. 150 ribu s/d Rp. 1,5 juta
    • Usaha menengah dan besar sebesar Rp. 1,5 juta s/d Rp. 5 juta.

Besarnya biaya Seryifikasi di atas belum termasuk untuk biaya pelatihan dan konsultasi bagi produsen yang ingin mendapatkan bimbingan teknik memperoleh sertifikasi Halal

Untuk informasi lebih detail silakan hubungi kami di
https://wa.me/6285811210875

Posted in Halal Leave a comment

Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI

Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI
Prosedur Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI

Proses sertifikasi Halal berdasarkan alur BPJPH adalah sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan diri sebagai Pemohon dengan melampirkan sejumlah persyaratan dokumen (terdiri dari data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, dan proses pengolahan produk)
  2. BPJPH akan meneliti seluruh persyaratan-persyaratan yang diajukan Anda
  3. Anda menentukan LPH untuk memeriksa produk yang dijual atau dimakan
  4. LPH akan melakukan pemeriksaan atau pengujian produk yang dijual atau dimakan, kemudian hasilnya diserahkan ke MUI untuk mendapatkan fatwa halal sebuah produk. LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk
  5. Dari hasil pemeriksaan LPH, MUI melaksanakan penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal
  6. BPJPH selanjutnya akan menerbitkan sertifikat dan label halal berdasarkan hasil fatwa MUI.

Posted in Halal Leave a comment

Syarat Sertifikasi Halal

Syarat Sertifikasi halal
Syarat Sertifikasi halal

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat Halal yaitu:

Menerapkan Sistem Jaminan Halal (HAS 2300)

Produsen yang hasil produknya ingin mendapatkan sertifikat Halal wajib menerapkan Sistem Jaminan Halal atau Halal Assurance System (HAS) 23000.

Apakah itu Sistem Jaminan Halal?
Untuk lebih jelasnya silakan klik tautan ini Standar Sistem Jaminan Halal

Produk Tidak Mengandung Bahan Haram

Produk yang akan didaftarkan untuk sertifikasi Halal tidak boleh mengandung bahan yang diharamkan, seperti babi, darah, bahan dari organ tubuh manusia dan alkohol maupun bahan lain yang diharamkan menurut syariat Islam. Termasuk juga tidak boleh mengandung unsur najis.

Produk hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah atau Tidak Sesuai Syariat Islam

Khusus Produk hewan yang didaftarkan sertifikat Halal juga tidak boleh mengandung bahan yang berasal dari hewan yang dipotong atau disembelih yang tidak sesuai syariat Islam.

Memiliki Tim Penyelia Halal

Produsen harus memiliki personil yang kompeten untuk memastikan Sistem Jaminan Halal diterapkan secara konsisten

Untuk pelatihan Penyelia Halal dapat klik tautan ini :
pelatihan Tim Penyelia Halal
Pelatihan Tim Auditor Halal

Posted in Halal Leave a comment

Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI

Prosedur Sertifikasi Halal
Prosedur Sertifikasi Halal

Secara Umum Prosedur Sertifikasi Halal adalah sebagai berikut :

  1. Perusahaan yang mengajukan sertifikasi, baik pendaftaran baru, pengembangan (produk/fasilitas) dan perpanjangan, dapat melakukan pendaftaran secara online. melalui website LPPOM MUI (www.halalmui.org) atau langsung ke website : www.e-lppommui.org.
  2. Mengisi data pendaftaran : status sertifikasi (baru/pengembangan/perpanjangan), data Sertifikat halal, status SJH (jika ada) dan kelompok produk.
  3. Membayar biaya pendaftaran dan biaya akad sertifikasi halal melalui Bendahara LPPOM MUI di email : bendaharalppom@halalmui.org Komponen biaya akad sertifikasi halal mencakup :
    • Honor audit
    • Biaya sertifikat halal
    • Biaya penilaian implementasi SJH
    • Biaya publikasi majalah Jurnal Halal
      *) Biaya tersebut diluar transportasi dan akomodasi yang ditanggung perusahaan
  4. Mengisi dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran sesuai dengan status pendaftaran (baru/pengembangan/perpanjangan) dan proses bisnis (industri pengolahan, RPH, restoran, dan industri jasa), diantaranya : Manual SJH, Diagram alir proses produksi, data pabrik, data produk, data bahan dan dokumen bahan yang digunakan, serta data matrix produk.
  5. Setelah selesai mengisi dokumen yang dipersyaratkan, maka tahap selanjutnya sesuai dengan diagram alir proses sertifikasi halal seperti diatas yaitu pemeriksaan kecukupan dokumen
  6. Penerbitan Sertifikat Halal.

Manual sistem sertifikasi halal online (Cerol-SS23000), diunduh dibawah ini:

– User Manual Manufacturing Industry (Indonesia) Ver 2.3 (Efektif Mei 2017)

– User Manual Manufacturing Industry (English) Ver 2.3 (Effective May 2017)

– User Manual Restaurant (Indonesia) Ver 1.2

Posted in Halal Leave a comment

Training Basic Drilling Engineering

Training Basic Drilling Engineering

Training Basic Drilling Engineering

Training Basic Drilling Engineering

  • Bogor, 23-24 November  2021
  • Jakarta, 1-2 Desember 2021
  • Depok, 20-21 Desember 2021

Pendahuluan

Training Basic Drilling Engineering. Yaitu suatu proses pengeboran minyak bumi dari dalam lapisan bumi untuk di produksikan dalam suatu oil station. Dalam hal ini pengeboran minyak terdapat lebih dari satu aspek yang harus di perhatikan antara lain: visi dari drilling adalah untuk membuang, menghilangkan formasi batuan atau membuat jalur transpoetasi menuju kebatuan reservoir yang ada di dalam perut bumi (sumur minyak), selanjutnya untuk membuang fragmen batuan (rock fragmen,cutting) yang di hasilkan (lumpur bor) ketika operasi drilling dilakukan.

Manfaat Training Basic Drilling Engineering

  • Mengerti prinsip-prinsip dasar dan berbagai perhitungan sederhana untuk pelaksanaan pemboran sumur-sumur minyak, gas, dan reservoir panas bumi, pengembangan pelaksanaan perhitungan ini untuk meningkatkan kinerja pemboran sumur-sumur di lapangan.
  • mampu melakukan diagnosis sederhana dan mengerti penyelesaian dan membuat suatu sumur minyak, gas, atau panas bumi.
  • mampu membuat analisis sederhana terhadap data eksplorasi sumuran minyak, gas, dan panas bumi, kemudian mampu melakukan perancangan global pemboran kinerja dan perencanaan pengembangannya.
  • Dapat mampu melakukan perhitungan-perhitungan kuantitatip sederhana untuk perencanaan lumpur pemboran, semen, hidrolika, dan well control.
  • Peserta memahami perancangan pemboran tegag, untuk kebutuhan perancangan pemboran sumur miring dan sumur horizontal baik dengan teknologi overbalance ataupun underbalance.

Materi Training Basic Drilling Engineering

  • Rotary Drilling Operation
  • Rheology of Drilling and completion Fluids
  • Mud System
  • Cementing
  • Oil Field Tubulars and Hydraulics
  • Drilling System Bit and Nozzles
  • Introduction to well control
  • Directional Drilling

Tim Trainer

  • Dr. Arief Zulkifli, ST, MM (Master Of Environmental Management)
  • Dr. Ir. Abdullah Multi, M.Sc (Energy Management)
  • Dr. Jusuf K. MM, MHA, Phd. (Hospital Management)
  • Ir. Lukmansyah (ISO Trainer And Consultant)
  • Edison Firdaus, SE, MM (Leadership Trainer And Motivator)
  • Moch. Sutarsono, ST, MT. (QHSE & HR Trainer / Consultant)
  • Ihya Nurul Islam, M.SSi., Apt. (Laboratory, Food, Cosmetic & Medical Devices)
  • Hendri Ahza, ST, MTI (Improvement And Productivity Tools Trainer)

Fasilitas Pelatihan

Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit, Jacket, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dan Pelatihan dilaksanakan di hotel berbintang.

Biaya Pelatihan

Offline: Rp. 5.000.000/peserta 2 hari pelatihan (Minimal running 2-3 orang peserta) Online: Rp. 2.000.000/peserta 1 hari pelatihan full materi (Minimal running 3-5 orang peserta) Untuk online marketing silahkan menghubungi: Mobile 1: 0812-8429-5484 (Fina/Simpati) Mobile 2: 0857-8053-3932 (Dilla/Indosat)

Tempat Pelaksanaan Pelatihan

  • Depok, 11-12 Januari 2022
  • Jakarta, 25-26 Januari 2022
  • Bogor, 9-10 Februari 2022
  • Bandung, 22-23 Februari 2022
  • Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
  • Depok, 28-29 Maret 2022
  • Jakarta, 16-17 Juni 2022
  • Bogor, 27-28 Juni 2022
  • Bandung, 4-5 Juli 2022
  • Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
  • Depok, 1-2 Agustus 2022
  • Jakarta, 22-23 Agustus 2022
  • Bogor, 13-14 September 2022
  • Bandung, 26-27 September 2022
  • Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
  • Depok, 25-26 Oktober 2022
  • Jakarta, 16-17 November 2022
  • Bogor, 28-29 November 2022
  • Bandung, 5-6 Desember 2022
  • Yogyakarta, 19-20 Desember 2022

Jadwal bisa disesuaikan, dengan menghubungi Online Marketing.

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office: Phone/Fax : 021-7715137 Mobile: +62 821-2443-2399 – Achmad Email: layanan@infojasa.co.id Website: www.infojasa.co.id

Posted in Jasa Pelatihan Tagged Training Basic Drilling Engineering, Training Basic Drilling Engineering Di Bandung, Training Basic Drilling Engineering Di Bogor, Training Basic Drilling Engineering Di Jakarta, Training Basic Drilling Engineering Di Yogyakarta, Training Basic Drilling Engineering Running Leave a comment

Training Motivasi

Training Motivasi

Training Motivasi

Training Motivasi

  • Bogor, 23-24 November  2021
  • Jakarta, 1-2 Desember 2021
  • Depok, 20-21 Desember 2021

Latar belakang

Training Motivasi. Motivasi merupakan Pemacu untuk meraih prestasi kerja. Motivasi kerja yang rendah akan membuat karyawan perusahaan anda bekerja tanpa arah dan tanpa semangat juang yang tinggi. Pasti anda tidak menginginkan ini terjadi pada perusahaan Anda.Banyak karyawan mengalami penurunan motivasi kerja. Sehubungan dengan penurunan motivasi kerja karyawan tersebut,  penelitian pada beberapa ribu pria dan wanita dari ratusan perusahaan selama dua puluh tahun. Dari hasil penelitian mereka, ditemukan bahwa terdapat enam faktor utama yang menyebabkan menurunnya moral dan motivasi karyawan. Keenam faktor tersebut adalah : beban kerja berlebihan, kurangnya wewenang, imbalan yang tidak memadai, hilangnya sambung rasa, perlakuan yang tidak adil, dan terjadi konflik nilai. untuk menjadi pribadi berkualitas juara, yaitu :

  • Menjadi pribadi yang antusias dan positif di dalam kehidupan dan pekerjaan
  • Memiliki tools yang diperlukan untuk membangun motivasidan antusiasme pribadi
  • Selalu berfokus pada solusi atas setiap tantangan yang dihadapi, khususnya di dalam pekerjaan dan di dalam berhubungan dengan atasan dan rekan kerja
  • Memiliki attitude dan kinerja yang baik di dalam pekerjaannya
  • Menjadi Good Team Player 
  • Tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh negatif yang berasal dari lingkungannya
  • Menjadi pribadi yang terbuka dan positif terhadap masukan ( Feedback) yang diberikan kepadanya, baik oleh atasan maupun rekan kerjanya
  • Tangguh, tidak cengeng, dan mampu bekerja di bawah tekanan

Materi Training Motivasi

Setiap orang memiliki impian terhadap kehidupan maupun karirnya. Demikian pula dengan Setiap owner, pimpinan, ataupun HRD perusahaan pasti memiliki impian. Biasanya, yang menjadi impian adalah seperti ini :

  • Menginginkan karyawan potensial tetap loyal dan bertahan lama di perusahaan
  • Adanya semangat kerja yang positif, dan terbangunnya suasana kerja yang kondusif dan penuh sinergi antar divisi
  • Setiap karyawan menguasai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka
  • Turn over karyawan yang sangat minim, bahkan bila perlu “Zero turn over 
  • Segenap karyawan memiliki semangat keja keras untuk mencapai tujuan perusahaan
  • Para leader yang mampu mengambil keputusan- keputusan penting dengan bijaksana ( cepat, dan akurat)

Sasaran Training Motivasi

  • Bagaimana cara membuat cetak biru (Blue Print) kehidupan yang kita inginkan di dalam pikiran kita, dan cara berpikir benar mengenai diri sendiri, kehidupan, dan pekerjaan
  • 3 hal yang menyebabkan tidak tercapainya impian atau harapan
  • Bagaimana berjalan selaras dengan prinsip- prinsip yang berlaku di dalam kehidupan
  • 3 langkah untuk menguasai suatu bidang, dan mencapai kesuksesan di pekerjaan
  • 6 kunci sukses di dalam karier yang banyak diterapkan oleh orang- orang sukses di dunia ini ( 6 K)

NB: Untuk materi inhouse training akan kami berikan sesuai dengan kebutuhan (TNA) Perusahaan Anda, sehingga training akan memberikan dampak yang signifikan

Metode Training Motivasi

  • Enlighment dan workshop
  • Tanya jawab
  • Praktek disiplin pribadi
  • Group discussion
  • Praktek individual dan tim
  • Games
  • Perenungan
  • Pengambilan komitmen

Instruktur/Trainer

  • Info Jasa Consultant& Team.

Durasi Training Motivasi

  • 2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Biaya Pelatihan

Offline: Rp. 5.000.000/peserta 2 hari pelatihan (Minimal running 2-3 orang peserta) Online: Rp. 2.000.000/peserta 1 hari pelatihan full materi (Minimal running 3-5 orang peserta) Untuk online marketing silahkan menghubungi: Mobile 1: 0812-8429-5484 (Fina/Simpati) Mobile 2: 0857-8053-3932 (Dilla/Indosat)

Tempat Training Motivasi

  • Depok, 11-12 Januari 2022
  • Jakarta, 25-26 Januari 2022
  • Bogor, 9-10 Februari 2022
  • Bandung, 22-23 Februari 2022
  • Yogyakarta, 14-15 Maret 2022
  • Depok, 28-29 Maret 2022
  • Jakarta, 16-17 Juni 2022
  • Bogor, 27-28 Juni 2022
  • Bandung, 4-5 Juli 2022
  • Yogyakarta, 25-26 Juli 2022
  • Depok, 1-2 Agustus 2022
  • Jakarta, 22-23 Agustus 2022
  • Bogor, 13-14 September 2022
  • Bandung, 26-27 September 2022
  • Yogyakarta, 10-11 Oktober 2022
  • Depok, 25-26 Oktober 2022
  • Jakarta, 16-17 November 2022
  • Bogor, 28-29 November 2022
  • Bandung, 5-6 Desember 2022
  • Yogyakarta, 19-20 Desember 2022

Fasilitas Training Motivasi

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Training
  • Jacket
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office: Phone/Fax : 021-7715137 Mobile: +62 821-2443-2399 – Achmad Email: layanan@infojasa.co.id Website: www.infojasa.co.id

Posted in Uncategorized Leave a comment
  • « Older Entries
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 30

WordPress Theme Custom Community 2 developed by Macho Themes